TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga remaja pelaku tawuran di depan TPU Selapajang, Kota Tangerang.
Aksi tawuran remaja yang melukai satu korban itu terjadi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Selapajang.
Tiga orang remaja berinisial AS (17), MH (17), dan RR (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan membacok korban.
"Ketiga pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Terbongkarnya Modus Penipuan Kotak Amal Online di Masjid Kawasan Jaksel, QRIS Palsu Disebar
Dari penangkapan tiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa pedang samurai, celurit panjang, dan batang besi panjang berukuran 2,5 meter dari ketiga pelaku.
Karena ketiga pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komnas Anak untuk menangani kasus ini.
"Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Zain.
Baca juga: Oknum yang Minta-Minta THR Makin Banyak Jelang Lebaran, dari Pengurus RT hingga Ormas
Adapun akibat dari tawuran itu, seorang korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan dan luka sobek di pipi.
"Korban IGA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri," ujar Zain.
Zain mengatakan, dua kelompok remaja tersebut telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran. Mereka juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.
Kapolsek Neglasari Kompol Purwanto yang mendapatkan laporan adanya aksi tawuran, langsung mendatangi lokasi.
Purwanto mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan saksi-saksi di lokasi terjadinya tawuran itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.