Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan QRIS "Palsu" Iman Mahlil juga Beraksi di Bandara hingga SPBU

Kompas.com - 11/04/2023, 16:24 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M Iman Mahlil Lubis, penipu bermodus tempel QRIS "palsu" di kotak amal tidak hanya beraksi di masjid. Pelaku juga melancarkan aksinya di SPBU, bandara, hingga pusat perbelanjaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, Iman Mahlil diketahui sudah beraksi di 38 lokasi berbeda.

Pelaku menempelkan stiker QRIS "palsu" di kotak amal untuk menjaring dana yang ditransferkan oleh mereka yang ingin bersedekah melalui sejumlah bank dan galeri ATM wilayah Jakarta Selatan.

"Di BSI Pondok Indah, BCA Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Gallery Ayam Bulungan dan U&P, BCA Grand Wijaya, BSI Fatmawati," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Iman Mahlil Lubis Jadi Tersangka Penipuan Bermodus Tempel QRIS di Kotak Amal Masjid

Selain itu, Iman Mahlil juga beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, di SPBU dan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan serta Jakarta Pusat.

"Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Auliansyah.

"Kemudian SPBU Pejompongan. Kemudian juga ada di beberapa tempat lainnya di masjid atau musala Pondok Indah Mall, kemudian di Grand Indonesia," sambungnya.

Kini, Iman Mahlil telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: QRIS Amal Palsu di Masjid Istiqlal, Pengurus Ingatkan Jemaah Hati-hati

"Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45a Ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ungkap Auliansyah.

Selain itu, Iman Mahlil juga dijerat pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Kemudian Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP," kata Auliansyah.

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS "palsu" di kotak amal masjid terjadi di wilayah Jakarta.

Baca juga: Pengelola Masjid Nurul Iman Blok M Ditransfer Rp 13 Juta oleh Pria yang Tempel QRIS Palsu

Pelaku mengincar korban yang hendak bersedekah atau beramal pada saat Ramadhan lewat layanan digital.

Kasus tersebut pun terendus kepolisian setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi sang penipu beredar luas di media sosial.

Dari situ, kepolisian akhirnya bergerak menyelidikinya dan mengetahui bahwa peristiwa itu terjadi di sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi dengan mengganti barcode di kotak amal masjid dengan menempelkan stiker bergambar barcode lain.

Uang yang disedekahkan warga dengan cara mentransfer akhirnya masuk ke dompet digital atau rekening pelaku, bukan tersalurkan ke pengelola tempat ibadah.

Dari serangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menangkap Iman Mahlil di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com