Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung "Street Circuit" Formula E 2024, PKS DPRD DKI: Tak Setuju, Pemborosan Anggaran Buat JIEC

Kompas.com - 18/04/2023, 21:47 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ismail menyinggung wacana penyelenggaraan Formula E 2024 dengan konsep balap di jalan umum (street circuit).

"Waktu itu usulan mau ditaruh di Sudirman, on the street itu ya. Saya secara pribadi, tidak setuju," tegas Ismail kepada awak media, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Tiket Formula E 2023 Dibanderol mulai Rp 750.000 sampai Rp 12 Juta Per Hari

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu tak setuju karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sengaja membangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

Kata Ismail, jika memang bakal digelar dengan konsep street circuit, pembangunan JIEC era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi pemborosan uang rakyat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Berarti, kami pemborosan anggaran waktu membuat sirkuit (JIEC) kemarin," ujar dia.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan soal rencana Anies yang ditolak karena saat itu hendak menggelar Formula E 2022 di jalan raya.

"Kita sudah banyak argumentasi untuk penolakan di jalan raya menggunakan argumentasi dulu ketika itu ditolak," tegas Ismail.

Baca juga: Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya mengatakan, ajang balap mobil listrik itu rencananya akan digelar di Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.

"2024 kami kemungkinan besar tadi kami sudah bicara dengan (Co-founder Formula E) Alberto dan gubernur, kita tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita street circuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI Jakarta, 14 Maret 2023.

Bamsoet mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya kontrak itu akan diperpanjang sampai dengan 2030.

Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun yakni 2022 hingga 2024.

Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi ajang terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Baca juga: Soal Street Circuit Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Jakpro: Kami Ikuti Apa yang Diarahkan

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2023 Ananda Mikola mengatakan, soal pelaksanaan penyelenggaraan Formula E 2024 sampai saat ini masih dalam pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com