JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki pertimbangan tersendiri saat menghapuskan jalur sepeda dan pedestrian di persimpangan Pasar Santa, Jakarta Selatan.
Ia memperkirakan, penghapusan dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki hasil kajian atas jalur sepeda dan pedestrian di lokasi itu.
Perkiraan Gembong, hasil kajian tersebut adalah jalur sepeda dan pedestrian di sana tak berfungsi secara optimal.
Baca juga: Anggap Rekayasa Lalin Simpang Santa Gagal Atasi Macet, Ketua Fraksi PDI-P: Justru Tambah Semrawut
"Saya hanya menduga, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Pemprov DKI, mungkin pengguna sepeda di Jakarta tidak maksimal," ujar Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2023).
"Karena tidak maksimal, maka perlu dilakukan alih fungsi yang tadinya jalur sepeda, kemudian sekarang dimanfaatkan untuk pengguna kendaraan bermotor," lanjut dia.
Gembong meyakini, perubahan program tak mungkin dilakukan tanpa sebuah kajian.
Saat ini, kata Gembong, warga hanya perlu melihat efektivitas penghapusan jalur sepeda dan pedestrian di persimpangan Pasar Santa tersebut.
"Yang mesti kita cermati adalah soal dampak, akibat, dari perubahan fungsi itu. Apakah dampaknya maksimal untuk mengurai kemacetan atau justru sebaliknya?" tutur dia.
Baca juga: Jadi Korban Macet Simpang Santa, Ketua Fraksi PDI-P: Itu Luar Biasa Stuck-nya!
Meski demikian, Gembong mengkritik soal rekayasa lalu lintas lain di Persimpangan Pasar Santa, yakni penutupan akses putar balik (u-turn).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman pribadinya, penutupan u-turn itu justru menyebabkan kemacetan.
"Yang dilakukan di Santa itu bukan menguraikan (kemacetan), tapi justru menambah kesemrawutan, kemacetan luar biasa di Santa," tutur dia.
Ia menilai rekayasa lalu lintas itu tak membuahkan hasil yang diharapkan karena kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak matang.
Dishub DKI merupakan pihak yang bertanggung jawab atas rekayasa lalu lintas di Ibu Kota, termasuk penutupan u-turn di Persimpangan Pasar Santa.
Baca juga: Pemprov DKI Ubah Trotoar di Simpang Pasar Santa jadi Jalan, Pengamat: Terlalu Istimewakan Pengendara
"Karena kajian yang dilakukan oleh Dishub DKI dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub DKI tidak sempurna," tegas Gembong.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sempat merekayasa lalu lintas di persimpangan Pasar Santa.