JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pembacokan terhadap empat pemuda di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, pembacokan tersebut dilakukan oleh pelaku Agung Prasetyo (22) dan Andi Radja (18) pada Senin (24/4/2023).
Akibat kejadian itu, satu korban bernama Ariyan Novantra (24) meninggal dunia dan tiga orang lainnya, yakni Muhammad Putra (17) Muhamad Firdaus (21), dan Reski Persada (19) mengalami luka tusuk.
"Kedua pelaku ditangkap di di kawasan Jalan Muara Baru. Bersembunyi di rumah tetangganya yang mudik lebaran," ujar Iverson, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Tak Terima Kalah Berkelahi dengan Tangan Kosong, 2 Pemuda Tikam 4 Lawannya Pakai Badik
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembacokan itu berawal ketika pelaku Andi mencegat korban dan mengajaknya berduel menggunakan tangan kosong.
Namun, Andi kalah dalam duel tersebut dan mengadu kepada kerabatnya, yakni pelaku Agung. Karena tak terima dengan kekalahan tersebut, kedua pelaku menemui para korban.
"Saat itu, para korban mengira permasalahan telah selesai," ucap Iverson.
Sesampainya di lokasi, kedua pelaku justru menyerang keempat korban menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan.
Keempat korban ditusuk dan dibacok hingga tak berdaya, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Pemuda Dibacok hingga Tewas di Palmerah Usai Janjian di Medsos
Kini, Agung dan Andi telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170, dan pasal 351 Ayat 3 KUHP.
"Para pelaku yang telah ditangkap saat ini dibawa dan ditahan di Polsek Penjaringan," pungkas Iverson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.