JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar jangan menganggap remeh insiden penembakan di Kantor MUI Pusat.
"Peristiwa penyerangan dan penembakan kantor MUI yang menyebabkan luka beberapa staf kami, rusaknya bangunan, dan kematian orang," kata Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikshan Abdullah kepada awak media di Kantor MUI Pusat, Kamis (4/5/2023).
"Sehingga harus jelas siapa pelakunya dan seterusnya ," lanjut dia.
Meski peristiwa pidana ini menjadi tanggungjawab polisi, kata Ikhsan, MUI secara internal juga harus ikut menelusuri.
"Harus mempunyai pegangan, (makanya) dibentuk tim investigasi sekaligus penuntasan kasus di kantor MUI," ujar dia.
Ikhsan mengatakan, Kantor MUI adalah objek vital keagamaan.
"Jadi tidak boleh dianggap remeh. Beda (dengan) penyerangan di jalanan atau di bangunan tertentu. Ini jantung dari tempatnya umat," tegas dia.
"Kalau kantor umat Islam diserang, ditembaki, terus bagaimana? Ini menjadi poin bagi kita semua supaya waspada, karena MUI ada di 34 wilayah provinsi dan kabupaten kota," lanjut Ikhsan.
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jl. Proklamasi No 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Baca juga: MUI Bentuk Tim Investigasi Usut Latar Belakang dan Jejak Digital Mustopa
Pelaku bernama Mustopa (60) menembakkan senjata yang diduga airsoftgun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.