JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan sopir taksi online oleh pengemudi mobil berpelat dinas Polri di Tol Dalam Kota Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.
Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian itu, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," kata Trunoyudo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku penganiaya Hendra diduga menggunakan pelat dinas Polri palsu.
Pelaku diduga menggandakan pelat salah satu mobil dinas anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Diduga Pakai Plat Palsu, Mobil Aslinya Terparkir di Polda Metro
Trunoyudo menyebut, pelat kedinasan tersebut masih terpasang di mobil dinas anggota Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang. Kendaraan itu bisa dilihat di area parkir gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Ini masih digunakan dan masih ada kendaraannya di Polda Metro Jaya terkait mobil dinas ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.