JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) meninggal dunia karena serangan jantung.
Kesimpulan itu didapat oleh tim kedokteran forensik setelah melakukan otopsi dan pemeriksaan mendalam terhadap jenazah pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Kami Kedokteran Forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat dengan penyakit infeksi paru," ujar Dokter Forensik Polri dr. Arfiani dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Abaikan Surat Mustopa, MUI: Pihak yang Ancam Keselamatan Tidak Bisa Kami Terima
Menurut Arfiani, tim dokter forensik menemukan penyakit infeksi paru-paru dan gambaran berkait serangan jantung dari pemeriksaan organ tubuh bagian dalam.
Sementara di tubuh bagian luar, ditemukan luka ringan di bagian bibir dan lutut serta memar di pipi yang tidak berdampak pada kematian.
"Hasil riksa korban ditemukan ada luka tapi ini tidak potensi kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal di bibir dan lutut. Kemudian lecet kecil pipi dan ada memar di pipi," kata Arfiani.
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan airsoft gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.