Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Surat Mustopa, MUI: Pihak yang Ancam Keselamatan Tidak Bisa Kami Terima

Kompas.com - 05/05/2023, 15:36 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengungkap alasan MUI tidak merespons surat yang diberikan penembak Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa (60).

“Sistem administrasi surat-menyurat menjadi jaminan dasar MUI untuk melayani. Kalau suratnya jelas, apa perihalnya jelas, kemudian nomor kontaknya jelas, terus ditujukannya jelas (untuk siapa), tentu akan kami respon dengan baik,” kata Arif kepada awak media saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: MUI Bentuk Tim Investigasi Usut Latar Belakang dan Jejak Digital Mustopa

Arif menjelaskan, surat-surat yang dikirimkan oleh Mustopa tidak memenuhi kualifikasi untuk bisa ditanggapi dengan prioritas.

Apalagi, ada kalimat berisi ancaman dalam surat tersebut.

“Bahkan, kemudian terakhir kita lihat (yang) mungkin sudah viral, itu (suratnya) ada nada ancaman dan sebagainya,” papar dia.

“Ya sudah, artinya kami tentu tidak bisa menerima, atau mengundang, atau menerima pihak-pihak yang mengancam keselamatan dan keamanan di wilayah ini,” sambung Arif.

Dalam surat yang dikirimkan Mustopa ke MUI, Arif menuturkan, dia ingin mendapatkan pengakuan eksistensi.

“Kalau kami lihat sih sebenarnya awalnya yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan eksistensi. Bahwa ini ‘saya kok mendapatkan kondisi yang seperti sifatnya spiritual’,” tutur dia.

Baca juga: Minta Penembakan di Kantor MUI Tidak Dianggap Remeh, Wasekjen: Ini Jantung dari Tempatnya Umat

Lantaran surat tersebut tidak berisi kontak hubung yang jelas dan menggunakan bahasa yang tidak pantas, itulah sebabnya MUI tidak menerima permintaan Mustopa untuk bertemu Ketua MUI.

Untuk diketahui, Mustopa telah tiga kali datang ke MUI dan meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Dalam surat yang pertama, dia mengungkapkan keinginannya untuk diakui sebagai wakil nabi.

Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Wasekjen: Penembak Kantor MUI Anggota Klub Tembak dan Punya Ratusan Juta Rupiah Dikatakan Sakit Jiwa, Bagaimana Mungkin?

Surat itu tertulis dengan atas nama Mustofa NR.

Berikut isi surat yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (5/5/2023):

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com