JAKARTA, KOMPAS.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengungkap alasan MUI tidak merespons surat yang diberikan penembak Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa (60).
“Sistem administrasi surat-menyurat menjadi jaminan dasar MUI untuk melayani. Kalau suratnya jelas, apa perihalnya jelas, kemudian nomor kontaknya jelas, terus ditujukannya jelas (untuk siapa), tentu akan kami respon dengan baik,” kata Arif kepada awak media saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Arif menjelaskan, surat-surat yang dikirimkan oleh Mustopa tidak memenuhi kualifikasi untuk bisa ditanggapi dengan prioritas.
Apalagi, ada kalimat berisi ancaman dalam surat tersebut.
“Bahkan, kemudian terakhir kita lihat (yang) mungkin sudah viral, itu (suratnya) ada nada ancaman dan sebagainya,” papar dia.
“Ya sudah, artinya kami tentu tidak bisa menerima, atau mengundang, atau menerima pihak-pihak yang mengancam keselamatan dan keamanan di wilayah ini,” sambung Arif.
Dalam surat yang dikirimkan Mustopa ke MUI, Arif menuturkan, dia ingin mendapatkan pengakuan eksistensi.
“Kalau kami lihat sih sebenarnya awalnya yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan eksistensi. Bahwa ini ‘saya kok mendapatkan kondisi yang seperti sifatnya spiritual’,” tutur dia.
Lantaran surat tersebut tidak berisi kontak hubung yang jelas dan menggunakan bahasa yang tidak pantas, itulah sebabnya MUI tidak menerima permintaan Mustopa untuk bertemu Ketua MUI.
Untuk diketahui, Mustopa telah tiga kali datang ke MUI dan meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI.
Dalam surat yang pertama, dia mengungkapkan keinginannya untuk diakui sebagai wakil nabi.
Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.
Surat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022.
Surat itu tertulis dengan atas nama Mustofa NR.
Berikut isi surat yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (5/5/2023):
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan. Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.
Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.
25 Juli 2022
Hormat saya,
Mustofa NR
Sebagai informasi, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa (60) menembakkan senjata yang diduga airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.
Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/05/15361971/abaikan-surat-mustopa-mui-pihak-yang-ancam-keselamatan-tidak-bisa-kami