Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Surat Mustopa, MUI: Pihak yang Ancam Keselamatan Tidak Bisa Kami Terima

Kompas.com - 05/05/2023, 15:36 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin mengungkap alasan MUI tidak merespons surat yang diberikan penembak Kantor MUI Pusat yang bernama Mustopa (60).

“Sistem administrasi surat-menyurat menjadi jaminan dasar MUI untuk melayani. Kalau suratnya jelas, apa perihalnya jelas, kemudian nomor kontaknya jelas, terus ditujukannya jelas (untuk siapa), tentu akan kami respon dengan baik,” kata Arif kepada awak media saat diwawancarai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: MUI Bentuk Tim Investigasi Usut Latar Belakang dan Jejak Digital Mustopa

Arif menjelaskan, surat-surat yang dikirimkan oleh Mustopa tidak memenuhi kualifikasi untuk bisa ditanggapi dengan prioritas.

Apalagi, ada kalimat berisi ancaman dalam surat tersebut.

“Bahkan, kemudian terakhir kita lihat (yang) mungkin sudah viral, itu (suratnya) ada nada ancaman dan sebagainya,” papar dia.

“Ya sudah, artinya kami tentu tidak bisa menerima, atau mengundang, atau menerima pihak-pihak yang mengancam keselamatan dan keamanan di wilayah ini,” sambung Arif.

Dalam surat yang dikirimkan Mustopa ke MUI, Arif menuturkan, dia ingin mendapatkan pengakuan eksistensi.

“Kalau kami lihat sih sebenarnya awalnya yang bersangkutan ingin mendapatkan pengakuan eksistensi. Bahwa ini ‘saya kok mendapatkan kondisi yang seperti sifatnya spiritual’,” tutur dia.

Baca juga: Minta Penembakan di Kantor MUI Tidak Dianggap Remeh, Wasekjen: Ini Jantung dari Tempatnya Umat

Lantaran surat tersebut tidak berisi kontak hubung yang jelas dan menggunakan bahasa yang tidak pantas, itulah sebabnya MUI tidak menerima permintaan Mustopa untuk bertemu Ketua MUI.

Untuk diketahui, Mustopa telah tiga kali datang ke MUI dan meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Dalam surat yang pertama, dia mengungkapkan keinginannya untuk diakui sebagai wakil nabi.

Sementara itu, surat kedua ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat dengan judul "Sumpah yang Kedua" itu diduga ditulis pada 25 Juli 2022.

Baca juga: Wasekjen: Penembak Kantor MUI Anggota Klub Tembak dan Punya Ratusan Juta Rupiah Dikatakan Sakit Jiwa, Bagaimana Mungkin?

Surat itu tertulis dengan atas nama Mustofa NR.

Berikut isi surat yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (5/5/2023):

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan. Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.

Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.

25 Juli 2022

Hormat saya,

Mustofa NR

Sebagai informasi, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku bernama Mustopa (60) menembakkan senjata yang diduga airsoft gun dan menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Baca juga: Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Penembakan di MUI, 4 di Antaranya Keluarga Pelaku

Sementara korban yang lain terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru hingga terluka.

Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Di sisi lain, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah diamankan oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com