Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim AG Orang Pertama yang Menolong D, Kuasa Hukum: Ada dalam CCTV dan BAP

Kompas.com - 05/05/2023, 18:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo, mengklaim kliennya menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D (17) usai dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

"Anak AG adalah orang pertama yang menghampiri dan menolong anak D. Baru orang kedua adalah security, disusul security lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Hal tersebut diungkap Mangatta berdasarkan penuturan seorang saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat sidang AG masih berlangsung.

Petugas keamanan kompleks, lanjut Mangatta, mendengar AG membisikkan kata tersebut ketika sang klien mencoba menolong D usai dianiaya Mario.

Baca juga: Kubu AG Serang Mario Bertubi-tubi: Bantah Rencanakan Penganiayaan D hingga Laporkan Dugaan Pencabulan

Sang petugas keamanan mendengarnya karena dia menjadi penolong kedua dan ketiga yang datang menghampiri tempat kejadian perkara (TKP).

"Salah satu security yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan sempat mendengar bahwa AG ngomong ke D gini, 'Yang kuat ya, yang kuat ya'," kata Manggata.

Lebih lanjut, bukti soal AG yang memberi bisikan dan menjadi orang pertama yang menolong D tidak hanya tergambar melalui rekaman CCTV.

Mangatta mengaku pernyataan itu juga tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Hal-hal di atas juga dimunculkan di dalam BAP," tegas dia.

Baca juga: Batal Pergi Facial bersama Ibunya, AG Mengaku Tak Tahu Ajakan Mario Berujung pada Penganiayaan D

Namun Mangatta menyayangkan, fakta-fakta tersebut tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis di dua tahapan persidangan AG, baik di PN Jakarta Selatan maupun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Hal tersebut pula lah yang mendorong tim kuasa hukum AG mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti yang telah diberitakan, PT DKI Jakarta menolak banding dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terhadap AG.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Tidak Pernah Beranjak dari Sisi D Usai Penganiayaan, Bantah Tuduhan Pembiaran

Mantan pacar Mario Dandy tersebut tetap dihukum tiga tahun enam bulan penjara, karena dinilai turut terlibat dalam tindakan penginayaan terhadap korban D

"Jadi kami bukan ingin mencari pembenaran di sini, tetapi kami menyampaikan fakta dan meluruskan fakta bahwa pertimbangan yang mulia hakim tidak ada alasan meringankan bahwa anak AG ini tidak menyesal," kata Mangatta.

"Dibilang dia tidak menolong, dia orang pertama yang ada disitu. Jadi kami mohon dengan objektif, kita bisa melihat CCTV ini dengan adil dan mengamini apapun yangg ada di sini," lanjutnya.

Baca juga: Beberkan Rekaman CCTV, Kuasa Hukum AG: Shane Lukas yang Rekam Penganiayaan D, Bukan AG

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com