Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPW PKS DKI Telah Daftarkan Bakal Calon Anggotanya ke KPU pada Senin Pagi

Kompas.com - 08/05/2023, 17:27 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (8/5/2023).

PKS diketahui menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD DKI ke KPU DKI.

"Iya (DPW PKS mendaftarkan bakal calon anggota DPRD DKI) hari ini. Tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB," ucap Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin, melalui pesan singkat, Senin.

Menurut Nurdin, DPW PKS DKI mendaftarkan 106 bakal calon anggota DPRD DKI-nya.

Baca juga: 50 Bacalegnya Daftar ke Kantor KPU, PKS Depok Ingin Raup Suara Milenial

Jumlah ini merupakan batas maksimal anggota DPRD DKI yang bisa didaftarkan per partai politik.

"Mendaftarkan 100 persen, 106 bakal calon anggota legisilatif (Jakarta)," ucap dia.

Sementara itu, Ketua DPW PKS DKI Khoirudin turut mengonfirmasi pihaknya mendaftarkan 106 orang sebagai bakal calon anggota DPRD DKI pada Senin ini.

Baca juga: Terima Pendaftaran 50 Bacaleg dari PKS, KPU Depok: Hari Ini Pecah Telur

"DPW PKS DKI mendaftarkan 106 (orang), sesuai kuota," sebutnya melalui pesan singkat.

Ia mengungkapkan, dari 106 orang yang didaftarkan, sebanyak 15 orang di antaranya merupakan anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

Dengan demikian, ada 15 petahana yang kembali mengikuti kontestasi pemilihan legislatif DKI.

Namun, kata Khoirudin, ada satu anggota DPRD DKI dari PKS yang tak mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI.

"Dari 16 (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024), hanya 15 (yang menjadi bakal calon anggota DPRD DKI). Bu Yusriah (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024) mau rehat dulu," urai dia.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI di Kantor KPU DKI Jakarta dimulai pada 1-14 Mei 2023.

Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftaran dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.

Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com