JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mencantumkan pos anggaran gaib dalam laporan triwulan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal ini diungkap Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka usai rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menurut Andyka, tercantum angka yang sama di kolom pendapatan dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga 30 April 2022 dan di kolom pendapatan dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga April 2023.
"Kenapa kok anggaran di 2022 itu copy paste, sama persis, dengan anggaran di 2023. Sampai komanya, sama semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Pohon di Monas Akan Ditanam Kembali, Pemprov DKI dan Pusat Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar
Padahal, kata Andyka, BPKD DKI tidak memiliki proyeksi untuk menerima pendapatan tersebut hingga 30 April 2023.
Dengan demikian, ia menyebutkan, anggaran yang dicantumkan merupakan anggaran kosong atau gaib.
"Dimasukkan ke 2023, padahal isinya enggak ada, uangnya enggak ada, potensi pendapatan dari sana tuh enggak ada," tuturnya.
Andyka mengungkapkan, berdasar hasil rapat, BPKD DKI mengakui pihaknya mencantumkan anggaran pendapatan gaib di kolom pendapatan dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga 30 April 2023.
Sebab, ada anggaran belanja yang tergolong bernilai besar di kolom belanja dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga 30 April 2023.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Prioritas, Anggaran Bangun ITF Sunter Rp 577 Miliar Diperkirakan Masuk SiLPA
Dengan demikian, nominal anggaran pendapatan seakan-akan memiliki nilai yang sama dengan nominal anggaran belanja dalam laporan penggunaan APBD DKI hingga 30 April 2023.
"Diisi angka pendapatan kenapa? Karena belanjanya yang begitu banyak, seolah-seolah untuk mengakomodir supaya bisa ter-cover belanja," urai Andyka.
"Ada anggaran yang menurut bahasanya teman-teman SKPD itu 'kopong'. Ada anggarannya, tapi isinya enggak ada," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.