Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Komunikasi dengan Anggota Grup "Like-Subscribe", Korban Penipuan: Ternyata Mereka Komplotan

Kompas.com - 10/05/2023, 09:04 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - SNA (29), seorang perempuan yang menjadi korban penipuan, mengaku sempat berkomunikasi dengan anggota grup Telegram soal pekerjaan paruh waktu secara online.

Sebagai informasi, SNA merupakan korban penipuan dengan modus menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu.

SNA mulai gencar berkomunikasi dengan para anggota grup setelah uang deposit dan keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung ditransfer.

Baca juga: Dijanjikan Komisi dengan Like dan Subscribe Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta

SNA menyebutkan, grup Telegram itu beranggotakan lima orang, termasuk seorang admin.

"Iya (komunikasi dengan anggota grup), saya japriin semua pas setelah beres tugas terakhir, karena uangnya enggak cair-cair," kata SNA saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Akan tetapi, respons para anggota grup lainnya begitu mencurigakan. Sebab, mereka tidak resah sama sekali seperti SNA.

"Mereka responsnya ya gitu, biasa aja, anteng-anteng aja. Mereka semua satu komplotan," kata SNA.

Awal mula kena tipu

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, kejadian bermula ketika SN mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam tawaran itu, korban dijanjikan mendapatkan komisi Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun tertentu di YouTube.

"Tugasnya hanya nge-like dan men-subscribe video di YouTube sesuai dengan link yang diberikan terlapor dan jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15.000," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah

Mendapat tawaran itu, SN pun tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram.

Kemudian, korban langsung menyelesaikan lima tugas setelah diberi arahan oleh pelaku. Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.

Setelah itu, korban baru diminta membayar uang jaminan dengan pilihan maksimal Rp 500.000, dengan dijanjikan reward sebesar 20 persen.

Fitri berujar, korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan.

"Tiba di tugas yang kesembilan, korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya, dan korban memilih deposit sebesar Rp 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut," ujar Fitri.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com