Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Modus "Like" dan "Subscribe" Akun YouTube, Polisi: Pelaku Diduga Sindikat

Kompas.com - 11/05/2023, 16:07 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menipu korban berinisial SNA (29) dengan modus pekerjaan paruh waktu secara online.

Sebagai informasi, SNA merupakan korban penipuan dengan modus menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, ada kemungkinan terduga pelaku yang menipu SNA merupakan sindikat.

Baca juga: Dijanjikan Komisi dengan Like dan Subscribe Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta

Sebab, dalam penelusurannya, penyidik menemukan beberapa nomor rekening yang berdomisili di berbagai daerah, di antaranya Banjarmasin dan Cianjur.

"Iya (sudah kami identifikasi) kemungkinan sindikat," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, Yogen menegaskan pihaknya masih perlu memastikan kesesuaian identitas pelaku dengan identitas yang terdaftar dalam rekening tersebut.

"Sudah kami lacak semua, ada dua sampai tiga rekening sama beberapa nomor HP. Tapi, kami harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," ujar Yogen.

Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah

Awal mula korban kena tipu

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika SNA mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam tawaran pekerjaan itu, korban akan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun tertentu di YouTube.

"Tugasnya hanya nge-like dan men-subscribe video di YouTube sesuai dengan link yang diberikan terlapor dan jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15.000," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Mendapat tawaran itu, SNA tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram.

Kemudian, korban menyelesaikan tugasnya sebanyak lima kali setelah diberikan arahan oleh pelaku.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan

Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.

Setelah itu, korban baru diminta membayar uang jaminan dengan pilihan maksimalnya Rp 500.000 dan dijanjikan reward 20 persen.

Fitri menegaskan, korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com