TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Empat partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/5/2023).
Sebagai informasi, KPU Tangsel resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk parpol peserta pemilu 2024 pada hari ini.
KPU Tangsel telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Tadi ada PKS yang mendaftar pukul 08.00 WIB. Kemudian disusul PDIP, dua parpol statusnya sudah diterima, jumlah calegnya 100 persen (50 caleg) dari kuota yang ada," kata Achmad Mujahid Zein selaku anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Tangsel, Kamis.
"Jadi (masing-masing partai) memenuhi 50 kursi tersebut," tambah Achmad.
Baca juga: Rombongan Bacaleg PPP Datang Pakai Dua Mobil Mewah Saat Daftar ke KPU Kota Bekasi
Selain PKS dan PDIP, lanjut Achmad, ada dua partai politik lain yang mendaftarkan bakal calon legislatif yakni Nasdem dan PSI.
Namun, Achmad tidak menjelaskan secara rinci berapa caleg yang didaftarkan Nasdem dan PSI.
Sampai sekarang, belum ada kendala saat proses pendaftaran bacaleg dari keempat parpol tersebut.
"Hari ini ada PKS, PDIP, Nasdem dan PSI. Kalau penerimaan pendaftaran tidak ada masalah sepanjang hard copy dengan silon-nya itu sesuai," ucap Achmad.
Baca juga: Mercedes-Benz dan Jaguar Hasil Keringat Sendiri Antarkan Bacaleg PPP ke KPU Kota Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sekitar 3.820 Tempat Pemilihan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tangerang Selatan.
Ketua KPU Tangerang Selatan Taufik MZ menyebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melakukan pendataan ulang daftar masyarakat yang wajib memilih dalam pemilu 2024.
Ia menjelaskan, Pantarlih di 3.820 TPS tersebut juga telah diberikan bimbingan teknis (bimtek) dalam menjalankan tugasnya dalam pemilu kali ini.
Pantarlih mulai mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah untuk mendata dan melakukan ceklis pemutakhiran sebelum nantinya dikirim undangan pemilihan nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.