JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dinilai tak usah mengajukan penghapusan 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Sebab, kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, BPAD DKI tak kunjung merampungkan proses administrasi penghapusan 417 bus yang merupakan barang milik daerah (BMD) itu.
Adapun proses administrasi adalah penyerahan data soal waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya, dari BPAD DKI kepada Komisi C.
Baca juga: Tak Kunjung Terima Data BPAD DKI, Komisi C Batal Tinjau 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapuskan
"Harusnya, menurut kami, kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," tegas Andyka, melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus transjakarta bisa disegerakan.
Namun, Andyka belum mengungkapkan kapan Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
Baca juga: BPAD DKI Tak Kunjung Serahkan Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus ke DPRD DKI
"Insya Allah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucapnya.
Politisi Gerindra itu memperkirakan BPAD DKI membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.
Karena itu, BPAD DKI tak kunjung memberikan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.
Di satu sisi, Andyka mengakui penyerahan data yang tak kunjung dilakukan menyebabkan Komisi C DPRD DKI batal meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta.
Baca juga: Ditagih Komisi C, BPAD DKI Masih Susun Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus
Peninjauan seharusnya dilakukan pada Senin (15/5/2023).
"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," tutur Andyka.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus Transjakarta tersebut karena sudah berusia tua.
Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.
Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.
Baca juga: Anggota Komisi C Sebut Proses Penghapusan 417 Bus Transjakarta Mengalami Kendala
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.