JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyatakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Ibu Kota yang terjaring razia Satpol PP akan direhabilitasi selama sekitar enam bulan.
Sepanjang waktu itu, PPKS yang terjaring akan diberikan pelatihan oleh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).
Beberapa kelompok yang termasuk PPKS adalah pengemis, gelandangan, hingga anak jalanan.
"Ada yang enam bulan (direhabilitasi). Minimal enam bulan karena selama itu mereka akan dapat pelatihan dengan PPKD," ujar Kadinsos DKI Jakarta, Premi Lasari di Balai Kota DKI, Senin (16/5/2023).
Adapun pelatihan kerja yang diberikan kepada PPKS itu yakni menyetir, montir hingga pelatihan mengelas. Pelatihan itu disesuaikan dengan bakat PPKS masing-masing.
Baca juga: Tangani PPKS, Dinsos DKI Akan Rehabilitasi dan Cari Keluarganya
"Mereka mendapat pelatihan sehingga mereka punya keterampilan. Sehingga mereka tidak lagi kembali ke jalanan, itulah fungsi rehabilitasi sosial," ucap Premi.
Setelah PPKS memiliki keterampilan dari proses pelatihan kerja, mereka disebut akan disalurkan ke tempat kerja yang sesuai kemampuan masing-masing. Beberapa di antaranya yakni bengkel sampai dengan perhotelan.
Baca juga: Satpol PP Jaring 2.086 PPKS Jelang Lebaran, Paling Banyak Gelandangan dan Pengemis
"Misalnya gini, selama ini yang di Dinsos bekerja sama dengan bengkel-bengkel perusahaan yang mau nerima mereka kerja di bengkel," ucap Premi.
"Kemudian, misalnya mereka bekerja di hotel, di hotel nih ada beberapa yang kerja di hotel. Jadi kami mencoba mencarikan job fair buat anak-anak itu," sambung Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.