JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka verifikasi kartu keluarga (KK) dan pengajuan akun peserta penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Ibu Kota.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan hal ini melalui akun Instagram resminya, @disdikdki.
Verifikasi KK dan pengajuan akun peserta PPDB jenjang SD bisa diakses di situs ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: PPDB Jakarta 2023: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftarannya
"Bagi warga Jakarta yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SD, saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id," demikian yang tertulis dalam akun Instagram Disdik DKI, dikutip Kamis (18/5/2023).
Menurut Disdik DKI Jakarta, pengajuan verifikasi KK dan pengajuan akun peserta PPDB jenjang SD telah dibuka mulai 15 Mei 2023.
"Mulai tanggal 15 Mei 2023, pengajuan akun dan verifikasi KK (PPDB) jenjang SD sudah dimulai," tulis akun Instagram Disdik DKI.
Warga atau orangtua peserta PPDB jenjang SD di Jakarta bisa memantau informasi terkait PPDB melalui akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, atau akun resmi PPDB DKI, @officialppdbdki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.