Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Hasil Evaluasi Heru Budi Diungkap, Fraksi PKS: Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pejabat Pilihan Presiden

Kompas.com - 19/05/2023, 13:09 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sepatutnya mengungkapkan hasil evaluasi kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Harusnya, sebagai pertanggung jawaban kepada rakyat, hasilnya (evaluasi Heru Budi) harus dikasih tahu," tegas Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zulkifli, melalui sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).

Ia menekankan, hasil evaluasi Pj Gubernur DKI harus transparan meskipun Heru Budi bukan pejabat yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) alias tak dipilih warga.

Warga, kata Taufik, memiliki hak untuk mengetahui kinerja pejabat yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: F-PKS DPRD DKI Sebut Kemendagri Seharusnya Ungkap Hasil Evaluasi Heru Budi

"Karena kan, harusnya yang normal (pemilihan gubernur) lewat Pilkada, tapi ini (pemilihan Heru Budi) enggak ada Pilkada," tuturnya.

"Jadi, harusnya rakyat punya hak untuk mengetahui bagaimana kinerja dari pejabat yang dipilih oleh Presiden untuk Jakarta," lanjut dia.

Selain itu, Taufik menambahkan, Fraksi PKS DPRD DKI akan meminta pimpinan legisaltif Jakarta untuk meminta hasil evaluasi Heru Budi kepada Kemendagri.

"Yang punya kewenangan dari kolektif kolegialnya DPRD. Paling kami menyampaikan ke pimpinan DPRD DKI (untuk menagih hasil evaluasi Heru)," sebut Taufik.

Ia menyebutkan, pimpinan DPRD DKI berhak untuk meminta hasil evaluasi kinerja Pj Gubernur DKI.

Baca juga: Inspektur DKI Sebut Heru Budi Sampaikan Penanganan Macet Ibu Kota Saat Dievaluasi Kemendagri

Sebab, kedudukan legislatif Jakarta setara dengan kedudukan eksekutif Jakarta.

Di satu sisi, kata Taufik, fraksi di DPRD DKI memang tidak berwenang untuk meminta langsung kepada Kemendagri terkait hasil evaluasi kinerja Heru Budi.

"Kalau mintanya (hasil evaluasi Heru Budi) itu di tataran pimpinan DPRD ya, bukan di fraksi. Kalau fraksi tidak punya kewenangan untuk ke Kemendagri langsung," urai dia.

Untuk diketahui, Heru sebagai Pj Gubernur DKI dievaluasi Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Rabu (17/5/2023).

Heru Budi yang merupakan Kepala Sekretariat Presiden diketahui menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Dengan demikian, Heru Budi telah menjadi Pj Gubernur DKI selama tujuh bulan.

Sebagai Pj Gubernur, Heru Budi seharusnya dievaluasi tiga bulan satu kali oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com