Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 12 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 5,85 Miliar

Kompas.com - 19/05/2023, 15:35 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 12 pengedar uang palsu pecahan 100 dollar AS. Barang bukti 3.922 lembar uang palsu senilai Rp 5,85 miliar disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, para pelaku tertangkap setelah penyidik menelusuri informasi soal sekelompok orang yang menawarkan uang dollar AS palsu.

"Mereka menawarkan secara personal. Jadi bukan dari media sosial, yang pasti bukan dilakukan secara terbuka. Jadi person to person, seperti sindikat lah," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Dari situ, kata Auliansyah, penyidik Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya mencoba menghubungi pelaku.

Baca juga: Butuh Modal Usaha Ternak, Malah Tertipu Modus Pencucian Uang Dollar Palsu

Penyidik berpura-pura menjadi calon pembeli dan membuat janji untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat. Dari pertemuan itu, tiga orang penjual ditangkap dengan barang bukti 1.934 lembar uang palsu.

"Ditangkap tiga orang dari TKP pertama. Kemudian dikembangkan dan kemudian menangkap lagi sebanyak lima orang," kata Auliansyah.

Barang bukti uang palsu sebanyak 988 lembar ditemukan saat penangkapan lima pelaku lain.

Di tengah proses penyelidikan, penyidik kembali mendapat informasi ada kelompok lain yang juga menawarkan uang palsu pecahan 100 dollar AS.

Setelah dikembangkan, penyidik menangkap empat pelaku lain di sejumlah lokasi dengan barang bukti 1.000 lembar uang palsu.

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Musnahkan 16.350 Bungkus Rokok hingga Dollar Palsu

"Jadi mereka ini dari dua jaringan yang berbeda. Semuanya ini merupakan penjual atau pengedar," jelas Auliansyah.

Kini, sebanyak 12 tersangka berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y, M, AGS, RW, R, MS, A telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 245 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Auliansyah menambahkan bahwa Polda Metro Jaya masih menyelidiki siapa pemasok uang palsu tersebut dan di mana barang tersebut diproduksi.

"Jadi kami akan terus kembangkan sampai ke atasnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com