JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemilik ruko di Pluit, Andy (45), mengungkapkan alasan mengapa rumah makannya masih tetap buka jelang pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pada Rabu (24/5/2023).
Tuntutan merupakan alasan Andy yang rukonya berlokasi di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini masih buka.
"Kita masih buka, tuntutan juga. Karyawan di sini, juga harus ada penghasilan tiap harinya," kata Andy saat ditemui di lokasi pada Rab.
Andy kemudian berujar, karyawan yang ada di rumah makannya hanyalah masyarakat kecil dan tidak sedikit dari mereka cuma memiliki satu sumber penghasilan.
"Di sini, masyarakat kecil, karyawan semua ini. Kalau enggak buka, ya susah kita," ucap Andy.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 8.51 WIB, pelanggan di rumah makan Andy masih berdatangan sambil menikmati makanan yang sudah dipesan.
Padahal, sejumlah petugas sudah berada di lokasi untuk membuka area ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Baca juga: Kala Pemilik Ruko di Pluit Kehabisan Waktu hingga Akhirnya Bongkar Mandiri...
Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan membongkar paksa area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).
Sebelum pembongkaran ini, terhitung ada 4 ruko yang membongkar secara mandiri. Tetapi, itu hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.