JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal mengumumkan hasil penelitian berkas perkara Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), Rabu (24/5/2023) hari ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyan menjelaskan, jaksa telah selesai meneliti berkas perkara dua tersangka penganiayaan berat terhadap D (17).
Penelitian dilakukan jaksa selama kurang lebih 14 hari, terhitung sejak dikembalikan penyidik kepolisian untuk pelengkapan pada 10 Mei 2023.
"Perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas akan disampaikan pukul 13.00 WIB," ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Gerak Lambat Proses Hukum yang Menjerat Mario Dandy, Keluarga Korban Sindir Polda Metro Jaya
Ade enggan menjelaskan lebih lanjut apakah berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap oleh jaksa, atau terdapat kekurangan dan harus dilengkapi lagi oleh kepolisian.
Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara langsung dalam konferensi pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Dia marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.