Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 06:28 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bulan sudah kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Kementerian Keuangan RI, bergulir di kepolisian.

Namun, hingga saat ini, kasus tersebut urung dibawa ke meja hijau untuk disidangkan karena berkas perkara yang tak kunjung lengkap.

Padahal, terdakwa anak yang juga ikut terseret dalam kasus penganiayaan ini, yakni AG (15), telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan divonis hukuman 3,5 tahun penjara.

Keluarga dari korban yang berinisial D (17) menyampaikan secara terbuka kekecewaannya kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

Melalui akun Twitternya, paman D, Alto Luger, mengatakan bahwa keluarga korban sudah lelah mengikuti ketidak jelasan proses hukum yang berlangsung.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga D Saat Proses Hukum Mario Dandy Mandek, Minta Pelaku Jadi Duta “Free Kick”

Dengan intensi menyindir, Alto pun meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan pelaku saja.

Selain itu, menurut Alto, pelaku juga “pantas” diangkat sebagai Duta Free Kick.

Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tulis Alto.

Alto kemudian mengakhiri suratnya dengan ucapan bahwa harapan pihak keluarga D kepada Polda Metro Jaya sudah pupus.

Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih,” pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Megapolitan
Agar Anak Tak Terjebak Prostitusi 'Online', KPAI: Orangtua Harus Ukur Sendiri Kedekatan Batin dengan Sang Buah Hati

Agar Anak Tak Terjebak Prostitusi "Online", KPAI: Orangtua Harus Ukur Sendiri Kedekatan Batin dengan Sang Buah Hati

Megapolitan
Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya

Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya

Megapolitan
Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Megapolitan
Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Megapolitan
Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com