Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) yang baru dikembalikan oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023 karena kurang lengkap.
"Kami punya jangka waktu maksimum 14 hari, dari tanggal 10 Mei 2023 kalau enggak salah. Jadi tunggu saja. Terkait dengan berapa hari ke depannya ya jaksa punya batas waktu 14 hari," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Senin (22/5/2023).
Ade enggan menjelaskan secara terperinci soal progres penelitian berkas perkara kedua pemuda itu. Dia juga tak merinci kekurangan apa yang sebelumnya diminta untuk dilengkapi oleh polisi.
Ade hanya mengatakan bahwa Kejati DKI Jakarta akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut, jika berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas sudah lengkap.
Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini berharap agar proses pelengkapan dan penelitian berkas perkara Mario dan Shane bisa segera selesai.
"Kami berharap besok sudah bisa lakukan tahap selanjutnya dan para pelaku segera dibawa ke persidangan. Semoga menjadi perhatian Kejati, agar asumsi publik tidak semakin liar," ujarnya.
Sebagai informasi, D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Abdul Haris Maulana/ Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.