JAKARTA, KOMPAS.com - Volly Willy Aritonang alias Ahmad (54) membunuh perempuan berinisial T (43) dan membuang jasadnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5/2023).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, pelaku dan korban memiliki hubungan gelap.
Permintaan korban yang menuntut pelaku untuk menikahinya disinyalir menjadi motif utama pembunuhan.
"Ketika bertemu secara tatap muka, korban menuntut pelaku untuk menikahinya," ujar Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan
Namun, permintaan itu langsung ditolak mentah-mentah oleh pelaku
Volly tidak bisa memenuhi keinginan T lantaran dirinya sudah berkeluarga.
Pernyataan Volly akhirnya membuat korban marah dan keributan di antara keduanya tak terhindarkan.
"Mereka sempat ribut-ribut saat bertemu. Kemudian, karena panik dan takut ketahuan sang istri, Volly langsung membekap korban menggunakan selimut," ungkap Titus.
Baca juga: Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut
Setelah menghabisi nyawa T, Volly yang kebingungan untuk memindahkan jasad korban akhirnya menghubungi pelaku lainnya bernama Muhammad Furqon alias Jepri (52).
Furqon lantas membantu memasukkan korban ke dalam karung dan membuangnya ke kolong tol.
Kedua pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Volly dan Furqon ditangkap di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kedua pelaku berhasil diciduk usai aparat kepolisian menemukan kartu identitas berupa KTP saat mengidentifikasi tubuh korban.
KTP itu ditemukan di salah satu bagian tubuh korban, tepatnya di kantong celana sebelah kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.