Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Pengendara Sepeda yang Beraksi di Sekitar Monas

Kompas.com - 30/05/2023, 07:31 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FS (42) ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Minggu (28/5/2023) pagi, karena merampas ponsel pengendara sepeda.

Setelah menjalani pemeriksaan, FS mengaku beraksi pada 7 Mei 2023 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera CCTV seputar tempat kejadian perkara (TKP) dari berbagai laporan yang telah masuk sebelumnya.

 Baca juga: Terpental karena Tas Dijambret saat Gowes, Wajah Korban Lebam dan Tangannya Robek

“CCTV dan laporan-laporan ke Polsek Metro Gambir kami analisa. Karena rentan kejadiannya itu di setiap hari Minggu dan target pelaku ini orang yang sedang bersepeda, akhirnya kami di hari Minggu kemarin tanggal 28, kami melakukan patroli,” ujar Andhika di Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) malam.

Seorang anggota melihat FS dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi, yaitu laki-laki dengan sepeda motor Honda Genio warna hitam merah, jaket warna biru dongker, dan helm warna hitam.

“FS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada Hari Minggu tanggal 7 Mei sekira jam 08.15 WIB di Jalan Merdeka Selatan,” kata Andhika.

“Setelah itu dikembangkan kepada penadah berinisial R (34) dan penadah dapat diamankan,” lanjut dia.

 Baca juga: Tasnya Dijambret saat Gowes di Dukuh Atas, Korban: Isinya Cuma Botol Minum dan Baju Ganti

Penadah diketahui setelah FS diinterogasi terkait ponsel yang berhasil dirampasnya.

“Keterangan mereka (pelaku dan penadah) klop, mereka telah melakukan jual beli di situ,” ujar Andhika.

Selain itu, FS juga mengaku dirinya hanya beroperasi di sekitar wilayah Monas.

“Incarannya di hari Sabtu dan Minggu. Dia tidak berkelompok, tetapi pemain tunggal,” jelas Andhika.

Atas perbuatannya, FS terancam pasal 363 KUHP dengan maksimal kurungan di atas empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com