Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air

Kompas.com - 02/06/2023, 13:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru satu dari sekian banyak ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membongkar total area bahu jalan dan saluran air yang mereka caplok.

Ruko Uncle WIN Cafe & Lounge hampir selesai melakukan pembongkaran mandiri, bahu jalan dan saluran air yang sebelumnya dicaplok sudah mulai terlihat sesuai fungsi untuk sarana dan prasarana umum.

Kanopi yang memayungi bahu jalan dan saluran air juga sudah dipangkas. Kini, area ruko tersebut sudah memasuki tahap "pengacian".

Baca juga: Pembongkaran Ruko di Pluit Belum Selesai, Bahu Jalan dan Saluran Air Belum Berfungsi

Sementara itu, ruko-ruko lainnya tampak belum menyelesaikan pembongkaran mandiri. Padahal, ini sudah hari kesembilan sejak Sat Pol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Hal ini terlihat dari kanopi-kanopi ruko yang belum juga dipangkas. Di bawahnya, masih ada puing-puing sisa beton yang belum dibereskan.

Para pemilik ruko pun masih menyediakan meja dan kursi untuk para pelanggan di atas beton yang sejatinya merupakan bahu jalan dan saluran air.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi Sat Pol PP Jakarta Utara mengenai batas waktu pembongkaran. Namun, mereka belum memberikan jawaban hingga berita ini disusun.

Baca juga: Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP bakal kembali melanjutkan penertiban secara paksa jika para pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara, tidak membongkar secara mandiri bangunannya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan kelonggaran kepada para pemilik ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, untuk membongkar mandiri beton yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

"Tidak menutup kemungkinan, apabila ini dibiarkan dan tidak dilanjutkan pembongkaran mandiri oleh pemilik, kami Satpol PP akan melanjutkan pembongkaran," kata Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan Akhmad Yani saat ditemui di lokasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Saat ditanya apakah ada batas waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri bangunannya, Akhmad Yani tidak memberikan jawaban secara pasti.

Ia mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan soal hal itu.

"Batas waktunya mungkin dari pimpinan belum memberikan batas waktu. Tapi, kami memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri secepatnya," tutur Akhmad Yani.

"Supaya apa? Dengan alasan supaya ekonomi yang ada di sini bisa kembali normal kembali, tidak ada gangguan apa pun juga tentang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di sini. Makin cepat, makin baik, makin cepat juga ekonomi itu bergerak kembali," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com