Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertawai Penasihat Hukum Haris-Fatia dalam Sidang, Jaksa Ditegur Hakim

Kompas.com - 12/06/2023, 13:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Jaksa di tengah-tengah persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Persidangan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.

Pantauan di lokasi, teguran bermula ketika salah satu penasihat hukum Haris dan Fatia bertanya kepada Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono.

Pertanyaan berkaitan dengan pernyataan Singgih soal penelusuran akan kebenaran informasi dalam kajian Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua, dan konten yang disampaikan dalam video Haris dan Fatia.

Baca juga: Adukan Podcast Haris-Fatia ke Luhut, Dua Staf Kemenko Marves Jadi Saksi di Persidangan

"Tadi kan saudara menyampaikan bahwa saudara melakukan penelusuran. Pertanyaan saya, apakah saudara mengunjungi Intan Jaya, Papua, untuk menguji kebenaran informasi yang dibicarakan dalam video YouTube?" kata penasihat hukum itu kepada Singgih di PN Jakarta Timur, Senin.

Singgih selaku saksi langsung menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengunjungi Intan Jaya.

Namun, alih-alih menanyakan pertanyaan lainnya, penasihat hukum langsung menyela dan berbicara kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Sebab, pada saat yang bersamaan, ada yang tertawa dalam barisan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang Mulia mohon izin. Kenapa Jaksa tertawa, Yang Mulia? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya, saudara," tegas penasihat hukum itu.

Baca juga: Cerita Warga Gang Mayong: Saya Sembunyi, Tahu-tahu Kaca Jendela Pecah Ditimpuk Pelaku Tawuran...

Namun, Hakim Ketua justru menasihati penasihat hukum tersebut dan mengatakan agar dia tidak melihat-lihat ke arah selain tempat Singgih berada.

Menanggapi hal itu, penasihat hukum mengimbau agar Hakim Ketua memberi peringatan kepada JPU.

Menurut dia, perilaku yang ditunjukkan salah satu JPU menunjukkan ketidaktertiban.

"Mungkin baper (bawa perasaan)," kata salah satu JPU.

"Saya pikir, kami sedang bertanya ditertawakan, itu sudah terang-terang melanggar etika, Yang Mulia," tegas penasihat hukum tersebut.

"Ini persidangan, bukan saya lagi stand up comedy di sini, Yang Mulia. Saya sedang bertanya, Yang Mulia. Saya merasa dilecehkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Yang Mulia," sambung dia.

Baca juga: Balita 4 Tahun di Tangerang Dicabuli Lansia Saat Diajak Makan di Rumahnya

Selang beberapa detik, salah satu JPU mengatakan agar tim penasihat hukum tidak melakukan provokasi.

Sahutan itu kembali dijawab oleh penasihat hukum bahwa apa yang dia proteskan bukanlah sebuah provokasi melainkan fakta.

Perdebatan itu pun ditutup dengan penyataan Hakim yang menegur jaksa untuk tidak memberi komentar terhadap keterangan saksi yang sedang digali oleh penasihat hukum.

"Tidak usah memberikan ekspresi atau komen terhadap keterangan saksi, ya. Silakan (lanjutkan pertanyaan)," kata Hakim yang menengahi kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com