JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menegur Jaksa di tengah-tengah persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Persidangan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Pantauan di lokasi, teguran bermula ketika salah satu penasihat hukum Haris dan Fatia bertanya kepada Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono.
Pertanyaan berkaitan dengan pernyataan Singgih soal penelusuran akan kebenaran informasi dalam kajian Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua, dan konten yang disampaikan dalam video Haris dan Fatia.
Baca juga: Adukan Podcast Haris-Fatia ke Luhut, Dua Staf Kemenko Marves Jadi Saksi di Persidangan
"Tadi kan saudara menyampaikan bahwa saudara melakukan penelusuran. Pertanyaan saya, apakah saudara mengunjungi Intan Jaya, Papua, untuk menguji kebenaran informasi yang dibicarakan dalam video YouTube?" kata penasihat hukum itu kepada Singgih di PN Jakarta Timur, Senin.
Singgih selaku saksi langsung menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengunjungi Intan Jaya.
Namun, alih-alih menanyakan pertanyaan lainnya, penasihat hukum langsung menyela dan berbicara kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Sebab, pada saat yang bersamaan, ada yang tertawa dalam barisan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Yang Mulia mohon izin. Kenapa Jaksa tertawa, Yang Mulia? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya, saudara," tegas penasihat hukum itu.
Baca juga: Cerita Warga Gang Mayong: Saya Sembunyi, Tahu-tahu Kaca Jendela Pecah Ditimpuk Pelaku Tawuran...
Namun, Hakim Ketua justru menasihati penasihat hukum tersebut dan mengatakan agar dia tidak melihat-lihat ke arah selain tempat Singgih berada.
Menanggapi hal itu, penasihat hukum mengimbau agar Hakim Ketua memberi peringatan kepada JPU.
Menurut dia, perilaku yang ditunjukkan salah satu JPU menunjukkan ketidaktertiban.
"Mungkin baper (bawa perasaan)," kata salah satu JPU.
"Saya pikir, kami sedang bertanya ditertawakan, itu sudah terang-terang melanggar etika, Yang Mulia," tegas penasihat hukum tersebut.
"Ini persidangan, bukan saya lagi stand up comedy di sini, Yang Mulia. Saya sedang bertanya, Yang Mulia. Saya merasa dilecehkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Yang Mulia," sambung dia.
Baca juga: Balita 4 Tahun di Tangerang Dicabuli Lansia Saat Diajak Makan di Rumahnya
Selang beberapa detik, salah satu JPU mengatakan agar tim penasihat hukum tidak melakukan provokasi.
Sahutan itu kembali dijawab oleh penasihat hukum bahwa apa yang dia proteskan bukanlah sebuah provokasi melainkan fakta.
Perdebatan itu pun ditutup dengan penyataan Hakim yang menegur jaksa untuk tidak memberi komentar terhadap keterangan saksi yang sedang digali oleh penasihat hukum.
"Tidak usah memberikan ekspresi atau komen terhadap keterangan saksi, ya. Silakan (lanjutkan pertanyaan)," kata Hakim yang menengahi kedua belah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.