Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah D Minta Majelis Hakim Usut Ancaman Tembak-menembak Mario Dandy

Kompas.com - 13/06/2023, 15:11 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah D (17), Jonathan Latumahina, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengusut ancaman tembak-menembak yang dilontarkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).

Hal itu mengemuka ketika Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta pernyataan penutup Jonathan sebelum mengakhiri kesaksiannya dalam sidang, Selasa (13/6/2023).

"Ada yang ingin saudara sampaikan selain pernyataan yang sudah diterangkan?" tanya Hakim Alimin.

Jonathan kemudian memohon agar pihak berwenang dapat mengusut ancaman yang dilontarkan Mario kepada D melalui WhatsApp.

Baca juga: Mario Dandy Sempat Ancam D: Gue Tembak Pakai Brimob Lu...

"Seperti yang saya sampaikan Yang Mulia, yang paling utama dalam sidang ini mohon didalami ancaman-ancaman nembak itu karena menurut saya sudah sangat keterlaluan," ucap Jo, sapaan akrab Jonathan.

Menurut dia, ancaman yang disampaikan Mario sudah masuk ke ranah pidana.

Sebab, ancaman itu disampaikan secara terbuka.

"Di bandara, kita bercanda ada bom saja bisa dipidana. Ini ada ngomong nembak-nembak, apakah dia menguasai hal tersebut atau seperti apa? Mohon didalami Yang Mulia," ujar Jo.

Sebagai informasi, ancaman tembak-menembak ditemukan Jo dalam percakapan antara D dan anak AG (15).

Baca juga: Ketika Mario Dandy dan Shane Lukas Akhirnya Minta Maaf di Hadapan Ayah D...

Mario diketahui sempat mengambil alih ponsel AG untuk mengirimkan pesan bernada ancaman di hari penganiayaan.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada D, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan D. Persis seperti di minutasi sidang AG saat Dandy jadi saksi," ungkap Jo

"WhatsApp-nya dengan nomornya AG, tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'. Jadi, handphone-nya AG dipakai Dandy," imbuh dia.

Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Beda Gestur Duo Penganiaya Saat Ayah D Jadi Saksi Sidang: Mario Dandy Terus Menatap dan Shane Lukas Menunduk

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com