Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAN 1 Bekasi Tertipu Tawaran "Study Tour", Pemilik EO Marah Ditanya soal Bus Keberangkatan

Kompas.com - 13/06/2023, 18:54 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik event organizer (EO) yang tipu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi disebut marah ketika pihak sekolah menanyakan perihal PO bus untuk keberangkatan study tour.

Ketua panitia acara sekolah Siti Badriyah mengatakan, pihak EO tiba-tiba membuat surat pengunduran keberangkatan secara sepihak.

Menurut dia, pihak sekolah tidak diberikan informasi apa pun. Namun, di satu sisi hanya para siswa yang diberitahu pihak EO.

"Kami tidak dikasih tahu. Alasannya karena kami (dianggap) mencampuri urusan keluarga, urusan pribadi dan lain-lain," kata Siti di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023) sore.

Baca juga: EO Tipu MAN 1 Bekasi soal Study Tour, Ketua Panitia Sekolah: Presentasi dan Penampilan Begitu Manis

Kata Siti, pihak EO tidak pernah transparan memperlihatkan segala persiapan menuju keberangkatan.

"Harusnya mah terbuka, dikasih tahu hotelnya ini, busnya ini. Kalau kami tanya busnya alamat di mana, itu (pemilik) marahnya bukan main, katanya kami mencampuri urusan dapur. Akhirnya kami tahan lah," kata dia.

Pihak sekolah masih menunggu iktikad baik dan berusaha memberikan kesempatan kepada pihak EO untuk memberikan penjelasan.

"Kami tunggu iktikad baiknya ternyata tidak ada. Kami sebagai konsumen punya hak tahu hotelnya apa, busnya yang mana, ini sampai jelang keberangkatan enggak pernah (diberi tahu)," jelas Siti.

Baca juga: Ulah Nakal Pemilik EO Tak Berizin, Gelapkan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Rp 474 Juta untuk Bayar Utang

Ujungnya, sebanyak 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal jalan-jalan ke Yogyakarta pada 8 Juni 2023. Padahal, mereka telah menyetor uang Rp 474 juta lebih kepada EO bersangkutan.

"Akhirnya kami tunggu iktikad baik, kita berikan kesempatan, kita sudah setor uang ke dia Rp 474.550.000, kwitansinya ada semua di lawyer kami," jelas Siti.

Pada Senin (12/6/2023), Kepolisian Sektor Bekasi Utara menetapkan pemilik EO berinisial ARP sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

ARP juga telah ditahan di Mapolsek Bekasi Utara. Ia disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Pengelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

"Sudah tersangka, karena kami sudah tahan kan itu sudah tersangka," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com