Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Bos Penipu yang Catut Nama Perusahaan Kripto Indodax

Kompas.com - 13/06/2023, 20:17 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu bos dua penipu yang menyatut nama perusahaan kripto Indodax.

Untuk diketahui, terdapat dua pelaku berinisial L (52) dan B (22). Keduanya merupakan pelaku penipuan yang tak saling kenal dan tidak berhubungan.

Namun, tersangka B masih memiliki bos atau senior yang mengajarinya melakukan penipuan.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Dua Penipu yang Catut Nama Perusahaan Kripto Indodax

Namun, akun Facebook milik seseorang yang mengajari B menipu masih belum ditemukan polisi.

"Nah saudara B ini masih ada lagi level-nya di atas. Jadi saudara B ini direkrut oleh seseorang secara online yang sekarang masih DPO (daftar pencarian orang) di forum online crypto pada media sosial Facebook," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

"Akun Facebook perekrut tersangka B sudah tidak dapat ditemukan lagi saat ini," tambah dia.

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Dua Pencatut Medsos Indodax Kelabui Korbannya

Ia mengatakan, seseorang yang kini masuk DPO tersebut memberikan format pesan messenger, email, alamat wallet untuk pembayaran korban penipuan, serta akses akun Facebook palsu untuk mencari mangsa.

"Kemudian DPO ini memiliki akses terhadap akun email tersangka B, sehingga DPO tersebut dapat menghilangkan semua jejak komunikasinya melalui email dengan tersangka B," jelas Auliansyah.

Bahkan, B menerima gaji dari bosnya itu. B bertugas untuk merekrut para korban melalui akun palsu yang menyerupai akun media sosial Indodax. B mendapatkan gaji sebesar Rp 2.500.000 per bulan.

"Ditambah dengan bonus dengan jumlah bervariasi atas tindakannya menjalankan aksi penipuan yang direncanakan oleh tersangka yang masih DPO," kata dia.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kasus Investasi Bodong di Bekasi

"Kemudian tersangka yang masih DPO mengirimkan gaji tersangka B melalui aset kripto kepada akun investasi kripto milik B," tambah dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua penipu yang mencatut nama perusahaan kripto Indodax.

Dalam kasus ini, Polda Metro menahan dua tersangka berinisial L (52) dan B (22).

Untuk menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan media sosial yang mengatasnamakan PT Indodax. Sementara itu, saksi yang merupakan karyawan perusahaan bersangkutan mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja dicatut untuk penipuan sehingga dia akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, satu di daerah Sulawesi Selatan dan satu lagi di Kalimantan Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com