JAKARTA, KOMPAS.com - Bantahan demi bantahan disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, ada empat orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Keempat saksi, yakni ayah korban D, Jonathan Latumahina; teman korban, R (15); serta kedua orangtua R, Rudy Setiawan dan Natalia Puspita Sari.
Baca juga: Saat Ayah D Sadar Mario Dandy Bukan Orang Sembarangan: Sampai ke Manapun Saya Lawan!
R dan kedua orangtuanya dihadirkan sebagai saksi karena D dianiaya Mario saat berkunjung ke rumah R. Penganiayaan itu terjadi di kompleks tempat tinggal R, Perumahan Green Permata Residences, Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang berlangsung hampir 12 jam itu, sejumlah kesaksian terkait penganiayaan D dilontarkan para saksi. Namun, Mario membantah sejumlah keterangan saksi.
Mario membantah memiliki kehidupan mewah di penjara. Dia memberi sanggahan setelah Jonathan memberi keterangan di hadapan majelis hakim.
Saat itu, Jonathan mengatakan bahwa dia mendapat cerita soal kehidupan mewah Mario di penjara. Namun, Jonathan tidak mengetahui apakah informasi itu benar atau tidak.
Setelah Jonathan selesai memberi keterangan, hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan tanggapan Mario.
"Untuk terdakwa Mario, atas keterangan saksi tadi, apakah ada yang tidak benar?" tanya Alimin.
"Ada, Yang Mulia, keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," jawab Mario.
Baca juga: Senyum dan Tawa Mario Dandy dalam Sidang Penganiayaan D, Benarkah Tak Ada Penyesalan?
Hakim kemudian menjelaskan kembali keterangan yang disampaikan Jonathan.
"Saksi tadi bilang tidak tahu, tidak cerita. Ada memang cerita, tapi yang diceritakan soal mewah itu enggak, (saksi) enggak tahu," jelas Alimin.
Keterangan saksi yang selanjutnya dibantah Mario mengenai dirinya bermain gitar di Mapolsek Pesanggarahan ketika diperiksa polisi.
Adapun Jonathan mengatakan bahwa dia mendapat keterangan dari saksi lain perihal tingkah para terdakwa yang bermain gitar.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario kepada hakim.