JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan proses pencekalan kepada pihak Imigrasi untuk mencari si kembar pelaku penipuan modus pre-order Iphone, Rihana dan Rihani.
Tujuannya agar saudara kembar ini tidak bisa melarikan diri ke luar negeri sehingga segera tertangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya sedang ajukan proses red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait hal ini.
"Ini kami proses pencekalan, kan juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter Polri, sedang proses semuanya pencekalan," ujar Panjiyoga saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Lihainya Si Kembar Rihana-Rihani Ngumpet dari Polisi, Sudah Setahun Tak Juga Ditangkap
Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Imigrasi agar Rihana-Rihani tidak ke luar negeri.
"Tapi yang pasti setelah kami koordinasi dengan Imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," tambah dia.
Selain itu, kata dia, wacana Rihana-Rihani yang dirumorkan ingin beritikad baik kepada korban, hanya sekadar cari perhatian belaka.
Sampai saat ini, pihaknya masih belum menemukan tanda-tanda keberadaan Rihana-Rihani.
"Wacana biasa, dia (Rihana-Rihani) mau cari perhatian. Mau dikira ada niat baik, belum ada sampai sekarang juga enggak ada," kata dia.
Baca juga: Memburu Penipu Preorder iPhone Rihana-Rihani yang Diisukan Dibekingi Polisi
"Dia bilang Selasa, enggak ada dia datang, sudah berkali-kali dia ngomong kayak gitu. Kami kejar pokoknya," tambah dia.
Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus sistem preorder iPhone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.