JAKARTA, KOMPAS.com - F (32), ibu korban pemerkosaan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, mengungkapkan lemahnya penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Berdasarkan pengakuan F baru-baru ini, dia sempat dimarahi salah satu anggota polisi di Polres Metro Jakarta Timur karena dianggap mendesak polisi untuk segera menangani kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, anak F berinisial NHR (9) menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku S alias UH (65).
Pemerkosaan itu diduga terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik pelaku di Lubang Buaya.
F pun membuat laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Maret 2023.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Diperkosa Berkali-kali oleh Lansia di Cipayung
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar F di kediamannya di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Menurut F, dirinya tidak pernah menelepon polisi untuk membicarakan laporan tersebut.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
Polres Metro Jakarta Timur disebut meminta F untuk tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Selalu Ancam Korban agar Tak Mengadu
Hingga kini, pelaku masih menghirup udara segar. Padahal, sejak awal pelaku sudah mengakui aksi bejatnya terhadap korban.
Pengakuan itu disampaikan pelaku di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
F merasa heran kenapa pelaku tak kunjung ditangkap.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan)," katanya.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," imbuh dia.
Sepengetahuannya, UH baru dipanggil polisi satu kali di bulan April.