JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AL (27) dan FA (23) ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat, pasa Kamis (15/6/2023).
Kedua pelaku merupakan kakak adik yang sudah lima kali beraksi wilayah tersebut.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, selain AL dan FA, petugas juga menangkap pelaku DA alias Owe (29).
"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku curanmor, dia di antaranya merupakan kakak adik berinisial AL dan FA. Satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Syafri dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Sindikat Curanmor Asal Lampung Pakai Uang Penjualan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Syafri menjelaskan, kedua pelaku berhasil diringkus di rumahnya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, setelah aksinya terekam kamera CCTV. Hasil rekaman CCTV itu pun viral di media sosial.
"Dari hasil analisis, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," papar dia.
Usai menangkap kedua pelaku, petugas kemudian mengamankan DA di pinggir jalan kawasan Citra 8, Kalideres.
"Dari penangkapan tersebut pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas. Kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan dua kunci letter T," kata Syafri.
Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Cengkareng, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman berujar, sepeda motor hasil curian biasanya diju secara online. Pelaku mematok harga Rp 2,5 juta dan menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli minuman keras.
"Pelaku menjual secara online dengan harga Rp 2,5 juta dan hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk mabuk-mabukan," jelas Aep.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
"Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Aep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.