Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Tak Sanggup Bayar Restitusi Rp 100 Miliar, Keluarga D: Itu Amanat UU

Kompas.com - 16/06/2023, 17:37 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paman D (17), Alto Luger, merespons pernyataan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo yang mengatakan kliennya belum tentu bisa membayar restitusi sebesar Rp 100 miliar.

Alto menegaskan, restitusi yang sudah dicatat oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu wajib dibayarkan oleh Mario karena sudah amanat Undang-Undang (UU).

"Restitusi merupakan amanat dari aturan perundang-undangan, yaitu UU Perlindungan Anak dan itu adalah tanggung jawab negara untuk memberikan," ujar Alto melalui sambungan telepon, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Kuasa Hukum Mario Dandy: Dia Masih Mahasiswa, Belum Kerja

Alto menegaskan, restitusi senilai Rp 100 miliar itu bukanlah keinginan atau permintaan keluarga D.

Bukan pula sebagai bentuk ganti rugi atas penganiayaan yang dilakukan Mario.

Sebab, tidak ada yang bisa mengganti kerugian yang diderita D.

"Ini bukan ganti rugi ya, sebenarnya bukan ganti rugi karena tidak ada yang bisa mengganti kerugian yang terjadi pada D. Nominal itu juga bukan kami yang menginginkan, tapi memang dihitung oleh LPSK," tutur dia.

Pihak keluarga pun tetap mendorong Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menagih restitusi yang semestinya dibayar Mario.

Alto menilai, beban restitusi yang besar itu bisa membuat Mario jera.

"Keluarga akan tetap mendorong supaya restitusi itu terjadi. Kenapa? Karena sifat Mario yang menganggap dirinya bisa membeli hukum itu bukan karena dia memiliki kekuasaan, tetapi karena dia memiliki uang dan dia merasa bahwa keluarganya kaya dan mampu untuk membeli hukum," tegas Alto.

Baca juga: Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Mario Dandny, Andreas Nahot Silitonga, merasa tak yakin kliennya bisa membayar restitusi yang dicatat oleh LPSK.

Sebab, Mario saat ini masih duduk di bangku kuliah dan belum memiliki penghasilan.

"Seperti kita ketahui, Mario saat ini belum bekerja, dia masih mahasiswa dan kami enggak tahu sejauh mana restitusi itu apabila dikabulkan," jelas Andreas kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Andreas mengakui kliennya memang datang dari latar belakang keluarga berada.

Mario adalah anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang belakangan terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, ia menegaskan bahwa perkara penganiayaan ini tidak sedang dijalankan oleh ayah dari Mario.

"Saya juga enggak tahu apakah ada aset atas nama dia, cuma sepanjang kalau itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik, melakukan pergantian atas restitusi itu," ungkap Andreas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com