Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Kompas.com - 15/06/2023, 17:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Andreas Nahot Silitonga, buka suara soal restitusi bernilai lebih dari Rp 100 miliar yang bakal ditagih ke kliennya.

Menurut dia, nominal restitusi yang dicatat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlalu sulit dibayarkan.

Ia bahkan menduga ada maksud lain dari restitusi yang ditagih.

Baca juga: LPSK Sebut Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy Lebih dari Rp 100 Miliar

Pasalnya, Mario sudah pasti tidak bisa membayarkan restitusi sesuai nominal yang diminta.

"Kalau saya rasa kan kita sama-sama tahu dia mahasiswa, belum bekerja. Karena pelakunya di sini mahasiswa, bukan ayahnya. Kalau mau mengincar harta ayahnya, bukan lewat sini," tutur Nahot di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Nahot mengatakan, pihaknya belum tahu apakah Mario memiliki aset yang tercantum atas namanya.

Kalau memang punya, mungkin restitusi bisa dibayar meski tidak seluruhnya. Namun, kalau tidak ada aset, kemungkinan tidak ada yang bisa dibayarkan.

"Saya juga enggak tahu apakah ada aset atas nama dia, terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi," ungkap Nahot.

Baca juga: Mario Dandy Bantah Marahi Satpam Kompleks usai Aniaya D: Saya Saat Itu Bingung, Yang Mulia

"Jangan sampai nanti ini upaya sudah dijalankan maksimal oleh pihak-pihak tertentu ternyata hanya sebuah kertas saja yang nilainya Rp 100 miliar, Rp 200 miliar, atau Rp 300 miliar. Kalau hanya di kertas kan sayang sekali," tambah dia.

Terlepas dari itu, Nahot mengatakan, restitusi yang bakal ditagih akan diatur oleh majelis hakim.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang masih berjalan.

"Prinsipnya itu semua sudah ada hukum yang mengatur, hukum acara juga ada nanti tinggal kita lihat bagaimana hakim akan mengakomodir mengenai restitusi itu," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, LPSK telah merinci soal restitusi yang bakal ditagih ke Mario imbas penganiayaan yang dilakukan kepada D (17).

Baca juga: Alasan Pengacara Shane Ingin Sidang Terpisah, Tak Ingin Disamakan dengan Ulah Mario Dandy

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pihaknya mungkin akan menagih restitusi lebih dari Rp 100 miliar.

"Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2023).

"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus D. Pada awal-awal orangtuanya malah meninggalkan pekerjaan," tambah dia.

LPSK juga memperhitungkan penderitaan D berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.

Terlebih, penderitaan D juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah. Atas kondisi itu, kata Susi, masa muda D untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com