JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, polisi tengah mendalami apakah OD, pelaku tabrak lari di Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, bisa dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Oleh sebab itu, penyidik sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menewaskan pengendara motor berinisial MBP (30) tersebut.
"Ini kami sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum untuk merekonstruksi pasal, apakah bisa dijerat Pasal 338," ungkap Doni saat ditemui di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).
Dalam proses penyelidikan, insiden itu awalnya ditangani pasal yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan penyidikan, pemeriksaan saksi, dan bukti, polisi menemukan adanya dugaan kesengajaan.
"Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa, kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibat yang akan ditimbulkan," jelas Doni.
"Kami akan fungsikan Pasal 338 KUHP ini. Dalam proses waktu dekat ini (kasus) bisa dilimpahkan (ke Polda Metro Jaya)," sambung dia.
Kini, OD telah ditahan kepolisian. Doni memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibunda OD yang berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, MBP tewas ditabrak pengendara mobil berinisial OD, di bilangan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) pagi.
Sebelum kecelakaan itu, polisi menyebut sempat terjadi cekcok antara OD dengan MBP di Jalan Raya Bekasi, dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.
"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, Kamis (15/6/2023).
Usai tabrakan, mereka menepi dan masing-masing turun dari kendaraannya.
Cekcok sempat terjadi meski segera ditangani oleh ibu OD. Setelah itu, OD dan ibunya langsung masuk kembali ke dalam mobil.
Namun, masalah ternyata tidak berhenti di sana. Menurut pengakuan OD, MBP merusak kaca spion kanan mobilnya, lalu langsung kabur.