JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pancoran akhirnya menangkap pelaku berinisial AS (45) yang menganiaya temannya, SY (35), pada Jumat (16/5/2023).
Sebagai informasi, AS menganiaya SY dengan cara memukul menggunakan batu pada Minggu (11/6/2023).
“Untuk pelaku AS sudah kami amankan tadi malam di kos-kosannya di daerah Jagakarsa,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Chandra saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Viral Video Pria Pukuli Teman Pakai Batu di Pancoran, Ini Penyebabnya
Saat penangkapan, Panji memastikan tidak ada upaya perlawan dari pelaku.
Diketahui, setelah memukul korban menggunakan batu di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, pelaku melarikan diri.
“Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan tidak pulang ke kos-kosannya,” ungkap Panji.
Dia berujar, pelaku melarikan diri hampir lima hari dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV pemukulan yang dilakukan AS viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @LensaBeritaJakarta.
Baca juga: Pria Pukul Kepala Teman Pakai Batu di Pancoran, Ternyata karena Masalah Sepele
Dalam rekaman, korban yang mengenakan kaos berwarna merah mulanya tengah berbaring di atas kursi.
Sementara, pelaku yang mengenakan kaos hijau berdiri di dekat korban dan sempat mengajak SY untuk berbicara.
Namun, di tengah perbincangan, pelaku tiba-tiba mengambil batu yang ada di dekatnya. Ia kemudian menodongkan batu ke arah korban seraya memberi ancaman.
Tanpa basa-basi, pelaku tiba-tiba memukul korban tanpa ampun sebanyak tujuh kali.
Peristiwa pemukulan bermula ketika pelaku meminta nomor kontak seseorang dari SY. Namun, korban tak memiliki nomor yang dicari pelaku.
Baca juga: Pengendara Motor Dilindas hingga Tewas di Cakung, Polisi Periksa Ibu Pelaku Sebagai Saksi
AS yang kadung emosi akhirnya kesal dan memukul korban.
"Berawal dari si pelaku nanya nomor HP salah satu temannya yang tidak diketahui korban. Mungkin karena kesal korban enggak tahu nomornya, akhirnya emosi dan terjadi peristiwa pemukulan," tutur Panji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.