JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AAF (41) ditangkap setelah dua kali mencuri kotak amal di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pada hari Senin, (19/6/2023) jam 08.30 WIB telah ditangkap pencuri kotak amal di pos RW 006, Kelurahan Krendang," ujar Putra dalam keterangannya.
Baca juga: BPBD DKI Pastikan Tak Ada Tanggul Jebol di Sekitar Jalan Jakarta-Bogor yang Banjir
Putra menyebut, AAF sebelumnya juga sempat mencuri kotak amal di Masjid Al Istikbal, Jalan Krendang Selatan, Krendang, Tambora.
"Sebelumnya (pelaku) pernah mencuri kotak amal di Masjid Istiqbal pada hari Rabu tanggal (31/5/2023) pukul 09.00 WIB," ujar dia.
Total, pelaku menggasak uang senilai Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal. Dia menyampaikan, AAF yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri kotak amal untuk membeli makanan.
Baca juga: KPU DKI Bakal Bangun Posko Informasi Pemilu 2024 di Perumahan dan Apartemen
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora guna penyidikan selanjutnya," jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.