JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga NHR (9), bocah yang diperkosa lansia berinisial S alias UH (68), mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023).
Pantauan di lokasi, keluarga diwakili oleh ibu NHR, yakni F (32). Ia tiba pukul 11.19 WIB sambil menggendong anak ketiganya.
"Enggak tahu (disuruh ke lantai berapa), cuma disuruh tunggu dulu di sini (lobi)," ucap F di lokasi, Kamis.
Baca juga: Keluarga Belum Diberi Tahu Hasil Visum Bocah Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung
F hanya menunggu sekitar beberapa menit di lobi sebelum akhirnya dijemput oleh salah satu anggota LPSK.
Mulanya, anggota LPSK bertanya apakah F telah menitipkan KTP ke resepsionis atau belum. Selanjutnya, mereka menuju ke meja resepsionis dan bergegas masuk lift.
F sendiri belum mengetahui alasannya dipanggil ke Kantor LPSK pada hari ini.
"Saya Kamis disuruh datang ke Kantor LPSK. Enggak dikasih tahu mau ngapain, katanya disuruh datang dulu," kata F ketika dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Adapun pelaku akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (15/6/2023) malam.
Usai penangkapan UH, F dan para saksi kembali dipanggil ke kantor polisi pada Selasa (20/6/2023).
"Kemarin Selasa (20/6/2023) dipanggil lagi saya dan para saksi ke Polres untuk ditanya-tanya," ungkap F, Rabu.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Anaknya di Cipayung Ditangkap, Ibu Korban Kembali Diperiksa Polisi
F dan para saksi dipanggil ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk ditanya kembali kronologi pemerkosaan NHR.
Pertanyaan mencakup kejadian secara menyeluruh dan berapa kali NHR diperkosa. Selanjutnya, F diberi tahu bahwa barang bukti dalam kasus itu telah diamankan polisi.
"Mereka juga kasih tahu barang-barang bukti sudah diamankan. Baru itu saja," ungkap F.
"Barang bukti yang dikasih tahu ke saya cuma baju anak saya. Yang dipakai anak saya semua (saat kejadian)," sambung dia.
Baca juga: Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Kini Tinggal di Balai Anak Milik Kemensos
Sementara itu, terkait hasil visum dan tes psikologi yang telah dijalani sang anak pada 7 Maret 2023, F belum mengetahuinya.