JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri soal praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terbilang sulit.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengarahkan jajarannya untuk mengevaluasi uji SIM yang terlalu sulit.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kami ikuti," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Dalam hal ini, ia tidak terlalu berkomentar banyak. Namun, terkait pelaksanaan evaluasi uji SIM masih menunggu arahan dari Korlantas.
Baca juga: Kapolri soal Manuver Angka 8 di Ujian SIM: Masih Sesuai atau Tidak?
"Pasti ada petunjuk dan peraturannya dari Korlantas. Makanya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kapolri, ujian praktik yang diterapkan saat ini terlalu sulit dan harus direvisi apabila sudah tidak relevan.
Baca juga: Pria Obesitas Berbobot 300 Kg Alami Syok Sepsis Sebelum Meninggal
"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/6/2023).
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.