JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 198 petugas gabungan melakukan patroli dalam rangka Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2023) malam. Petugas gabungan terdiri dari personel tiga pilar, yakni polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi mengatakan, patroli bertujuan untuk mencegah berbagai aksi kejahatan, terutama kejahatan jalanan atau street crime.
"Kami melakukan giat cipta kondisi malam ini untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalan lainnya. Mulai dari Pesanggrahan lalu menyebar ke seluruh Jakarta Selatan," ujar Ghulam kepada wartawan di Jakarta.
Kecamatan Pesanggrahan dipilih menjadi titik pertama karena wilayah ini memiliki beberapa catatan insiden tawuran dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran di Warakas, Satu di Antaranya Kuman
Selain itu, atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turut menjadi salah satu faktor mengapa Pesanggrahan dipilih menjadi titik awal.
"Atensi dari bapak Kapolda bahwa kemarin terjadinya beberapa kali tawuran, makanya kami antisipasi dengan kekuatan penuh di sini supaya tidak terjadi lagi tawuran," ungkap Ghulam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, kegiatan dimulai pukul 23.30 WIB dengan mengelilingi beberapa titik di wilayah Pesanggrahan.
Mulai dari Jalan Bintaro Utama, Jalan Ceger Raya, Jalan Raya Ulujami, Jalan Bintaro Raya, lalu menuju Kebayoran Lama melalui Jalan Ciputat Raya.
Baca juga: Tawuran di Warakas karena Saling Ejek, lalu Janjian Melalui Media Sosial
Selama melewati beberapa ruas jalan itu, petugas gabungan mendapati sejumlah remaja tengah asyik nongkrong di tempat gelap.
Petugas kemudian memeriksa setiap barang bawaan para pelajar, mereka ingin memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan.
Setelah dicek secara seksama dan dipastikan aman, petugas lantas memberikan imbauan supaya para remaja yang kedapatan nongkrong di beberapa titik untuk segera membubarkan diri, apalagi hari sudah sangat larut.
Tidak hanya membubarkan remaja tanggung yang nongkrong, petugas sempat memaksa para pengendara roda dua untuk balik arah saat melawan arus di Jalan Ciputat Raya.
Para petugas memanfaatkan kendaraan roda empatnya untuk mengadang para pemotor dan menggunakan ruas jalan yang semestinya.
Aksi itu juga membuat beberapa pengendara kocar-kacir. Mereka langsung sigap memutar arah dan mengurangkan niatnya untuk melawan arah.
Kendati demikian, petugas gabungan urung menemukan remaja atau masyarakat yang melakukan tawuran hingga balap liar ketika waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB pada Minggu (25/6/2023).
Para petugas kemudian memilih kembali ke Mapolsek Pesanggrahan untuk mengambil waktu istirahat sebelum melanjutkan patroli pukul 03.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.