Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Ketua RT Riang Dilaporkan Pemilik Ruko Pluit ke Polda Metro Jaya, tapi Tak Gentar Melawan...

Kompas.com - 26/06/2023, 15:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Serangan balik yang dilakukan pemilik ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tak membuat gentar Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya.

Seperti diketahui, pemilik ruko, yakni Iman Sjahputra Tunggal, Jimmy Soerianto, dan Vincent melaporkan Riang ke pihak kepolisian atas kasus dugaan perusakan lingkungan dan penggelapan dana melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Kamaruddin menyangkakan dengan Pasal 170 juncto Pasal 406 dan atau Pasal 263 juncto Pasal 372, dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Kamaruddin menuding Riang memiliki maksud terselubung saat menyuarakan pembongkaran ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, yaitu terlibat dalam rencana perubahan kawasan ruko Niaga Pluit menjadi Pecinan atau Chinatown.

Akan gugat pemilik ruko nakal

Usai dilaporkan ke polisi, Riang berencana melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan yang ditujukan terhadap pihak pemilik ruko.

Menurut Riang, pihak pemilik ruko diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum usai melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Karenanya, saya dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata kepada para pelapor atas perbuatan melawan hukum karena telah melakukan pelanggaran bahu jalan dan saluran air yang telah mengakibatkan kerugian terhadap kepentingan umum," kata Riang saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Ketua RT Riang Prasetya Akan Gugat Pemilik Ruko Nakal

Riang menjabarkan bahwa laporan pemilik ruko melalui Kamaruddin merupakan hak hukum setiap warga negera yang harus dihormati.

Akan tetapi, Riang menegaskan, dia juga memiliki hak untuk melaporkan balik mereka atas laporan yang dituduhkan kepadanya.

"Bahwa saya seolah-olah telah melakukan tindak pidana perusakan dan penggelapan. Padahal faktanya, saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang mereka tuduhkan pada diri saya," tegas Riang.

Oleh karena itu, Riang berjanji akan membuktikan bahwa laporan polisi itu hanyalah tuduhan palsu dan fitnah terhadap dirinya.

Kepada Kamaruddin, Riang menyampaikan bahwa dia sudah memperjuangkan hak masyarakat umum sejak 2019 sampai akhirnya Suku Dinas Citata Jakarta Utara mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk pembongkaran pada Mei 2023.

Lebih lanjut, Riang mengaku akan menghadapi laporan para pemilik ruko.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Riang Prasetya: Saya Hadapi!

"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya," ujar Riang dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (25/6/2023).

Tantang Kamaruddin buktikan tudingan dirinya terlibat proyek Chinatown

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com