JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, AG (15), tampak tertunduk lesu usai bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap D (17).
Pengamatan Kompas.com, AG keluar dari ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 15.08 WIB.
Ia keluar dari ruangan setelah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 3 jam. Tidak ada satu kalimat pun yang keluar dari mulut AG.
Mengenakan kemeja putih dan jaket putih, dirinya hanya terus melihat ke arah lantai sambil berjalan.
Kepalanya bahkan ditutup dengan kupluk jaket yang ia kenakan, sementara mulutnya tertutup masker.
Hal itu membuat wajah AG tidak dapat terlihat.
Baca juga: Mario Dandy Curi-curi Pandang ke AG di dalam Ruang Sidang
Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) wanita kemudian datang menghampiri AG.
JPU itu terdengar memberi kata-kata penyemangat kepada mantan kekasih Mario Dandy tersebut.
"Jangan nangis," ucap JPU wanita tersebut sambil mengusap pipi AG.
Beberapa detik setelah momen itu, AG yang dikawal oleh beberapa orang dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninggalkan ruang sidang.
Kuasa Hukum AG yakni Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi kliennya memang cukup gugup saat memberi keterangan.
Meski demikian, ia menyatakan kliennya tetap memberikan keterangan yang sesuai dan tidak kabur.
"Jadi dia sempat grogi bahkan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham, tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan tidak sesuai sama BAP nya, tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan jaksa, dia sudah luruskan lagi," ucap Mangatta kepada wartawan.
"Yang jelas AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," sambung dia.
Baca juga: Gaya dan Penampilan Mario Dandy yang Selalu Berubah-ubah...
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.