Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2023, Pembeli Jangan Sungkan Tanya Surat Kesehatan Hewan Kurban ke Pedagang

Kompas.com - 27/06/2023, 20:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memastikan ke pedagang terkait surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

SKKH itu dikeluarkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta setelah hewan kurban yang akan dijual sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan kita harus tanyakan bagaimana dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang sudah dikeluarkan," ujar Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Periksa 61.800 Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Sebut Hanya 1 Persen yang Tak Laik Dijual

Suharini mengatakan, permintaan surat itu untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban karena berkaitan dengan syariat islam untuk proses penyembelihan.

"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kami sisihkan lalu kami kasih tanda supaya tidak dijual," ucap Suharini.

Suharini sebelumnya menyebut, sejumlah sapi, kambing, kerbau, dan domba yang sudah diperiksa kesehatan umumnya dinyatakan sehat.

Ia menyebut hanya satu persen dari puluhan ribu hewan yang diperiksa dinyatakan tidak laik untuk langsung dijual dan disembelih.

"Ini data per kemarin (Senin) sekitar 61.800 sekian hewan kurban kami pemeriksa. Kalau persentase hewan yang tidak laik itu di bawah 1 persen," kata Suharini kepada wartawan, Selasa, (27/6/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan 709 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Suharini mengemukakan, sejumlah hewan kurban dinyatakan belum laik untuk dijual sebelum dipastikan sehat.

Namun, kesehatan hewan kurban bisa saja terganggu karena kelelahan setelah perjalanan pengiriman dari luar daerah ke Jakarta.

"Namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Suharini.

Suharini mengatakan, petugas Dinas KPKP memberi tanda pada temuan hewan yang tidak sesuai syariat Islam seperti cacat dan tidak cukup umur agar tidak dijual.

Upaya itu dilakukan karena terdapat syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penjualan hewan kurban. Beberapa syaratnya yakni tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit menular, yakni penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan antraks.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas PMK Hapus Ketentuan 14 Hari Karantina bagi Hewan Kurban

"Syarat lain yakni lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," ucap Suharini.

Dinas KPKP menyiapkan sebanyak 709 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan bertugas saat Idul Adha 1444 Hijriah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com