Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2023, Pembeli Jangan Sungkan Tanya Surat Kesehatan Hewan Kurban ke Pedagang

Kompas.com - 27/06/2023, 20:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memastikan ke pedagang terkait surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

SKKH itu dikeluarkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta setelah hewan kurban yang akan dijual sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan kita harus tanyakan bagaimana dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang sudah dikeluarkan," ujar Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Periksa 61.800 Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Sebut Hanya 1 Persen yang Tak Laik Dijual

Suharini mengatakan, permintaan surat itu untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban karena berkaitan dengan syariat islam untuk proses penyembelihan.

"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kami sisihkan lalu kami kasih tanda supaya tidak dijual," ucap Suharini.

Suharini sebelumnya menyebut, sejumlah sapi, kambing, kerbau, dan domba yang sudah diperiksa kesehatan umumnya dinyatakan sehat.

Ia menyebut hanya satu persen dari puluhan ribu hewan yang diperiksa dinyatakan tidak laik untuk langsung dijual dan disembelih.

"Ini data per kemarin (Senin) sekitar 61.800 sekian hewan kurban kami pemeriksa. Kalau persentase hewan yang tidak laik itu di bawah 1 persen," kata Suharini kepada wartawan, Selasa, (27/6/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan 709 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Suharini mengemukakan, sejumlah hewan kurban dinyatakan belum laik untuk dijual sebelum dipastikan sehat.

Namun, kesehatan hewan kurban bisa saja terganggu karena kelelahan setelah perjalanan pengiriman dari luar daerah ke Jakarta.

"Namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Suharini.

Suharini mengatakan, petugas Dinas KPKP memberi tanda pada temuan hewan yang tidak sesuai syariat Islam seperti cacat dan tidak cukup umur agar tidak dijual.

Upaya itu dilakukan karena terdapat syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penjualan hewan kurban. Beberapa syaratnya yakni tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit menular, yakni penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan antraks.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas PMK Hapus Ketentuan 14 Hari Karantina bagi Hewan Kurban

"Syarat lain yakni lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," ucap Suharini.

Dinas KPKP menyiapkan sebanyak 709 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan bertugas saat Idul Adha 1444 Hijriah.

Sejumlah petugas itu nanti akan memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan di titik rumah potong yang tersebar di DKI Jakarta.

"Iya untuk total petugasnya itu ada sekitar 709 petugas. Tugasnya memeriksa kesehatan hewan kurban," ujar Suharini.

Sebanyak 106 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban itu pun telah dilepas secara simbolis oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Baca juga: Biar Enggak Dibohongi Peternak, Jangan Beli Hewan Kurban Online!

Pelepasan itu berlangsung di Kantor Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa siang.

Suharini mengemukakan, sejumlah petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban tersebut merupakan tim gabungan antara lain Dinas KPKP dan jajaran dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Lalu ada juga dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Jakarta, Perumda Dharma Jaya, dan didukung oleh Asosiasi Juru Sembelih Halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) DKI Jakarta," ucap Suharini.

Suharini mengemukakan, sebagian petugas itu juga tergabung dalam juru penyembelih halal (juleha). Mereka dapat membantu proses penyembelihan apabila dibutuhkan oleh masyarakat.

"Iya dari total perugas ada juga dari Juleha itu. Karena untuk proses sembelih itu kan harus sudah yang bersertifikat," ucap Suharini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com