BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Camat Bekasi Utara dan Lurah Perwira kini tengah mengumpulkan dokumen penghuni di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara.
Dokumen itu dikumpulkan untuk melihat bagaimana rencana tapak atau site plan saat perumahan itu mau dibangun.
Sebagai informasi, ada 10 rumah di Perumahan Green Village yang ternyata bermasalah dan mematok lahan milik Liem Sian Tjie.
"Apa yang sudah dikeluarkan Distaru atau DPMPTSP terhadap site plan, gambarnya sesuai atau tidak dengan bangunan dan rekomendasi daripada dinas tersebut sesuai dengan bangunan yang ada saat ini," kata Ketua RW 07 Kelurahan Perwira yakni Yunus Effendi saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).
Sambil menunggu hasil verifikasi tersebut, kata Yunus, warga di perumahan itu juga telah membentuk tim kecil.
Hal itu dilakukan untuk mencari keberadaan developer atau pengembang yang kini hilang tak ada kabar.
"Kami mengumpulkan alat bukti sertifikat dan juga IMB yang sudah kami kumpulkan dari warga terdampak di mana ada beberapa hal yang akan kami diskusikan dengan pihak terkait dengan dokumen yang dimiliki saat ini," ucap dia.
Warga yang terdampak juga akan segera melapor dan membawa permasalahan ini ke meja hijau.
"Dalam waktu dekat ini pasti kami akan ambil tindakan hukum, kami akan melaporkan, mungkin tak hanya developer, bahkan tidak menutup untuk melaporkan instansi atau pihak lain yang terlibat dalam hal ini," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.